Motor Boleh Masuk Tol, Pemerintah Bahas Teknisnya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 07:26 WIB
Motor Boleh Masuk Tol, Pemerintah Bahas Teknisnya
Ilustrasi suasana Jembatan Tol Suramadu dilalui motor. (Suara.com/Dimas Angga P)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku tengah membahas wacana agar sepeda motor dapat menggunakan jalan tol.

Pembahasan secara teknis bersama instansi terkait tengah dilakukan untuk memutuskan boleh atau tidaknya motor menggunakan jalan tol.

"Ada wacana untuk memberikan fasilitas pada pengendara motor (masuk tol)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa (29/1/2019) kemarin.

Terkait wacana motor bisa masuk ke tol, menurutnya secara regulasi sudah dimungkinkan untuk tol digunakan oleh pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Menteri PUPR Tak Keberatan Motor Masuk Tol

"Secara regulasi sudah dimungkinkan, seperti di Jembatan Suramadu sudah ada jalur kendaraan bermotor roda dua dan Jalan Tol Bali Mandara," ujarnya.

Guna merealisasikan wacana tersebut, pihaknya bersama instansi terkait tengah membahas persiapan fasilitas penunjang agar motor bisa menggunakan jalan tol.

"Kalau untuk sepeda motor lewat jalan tol kita harus menyiapkan fasilitasnya agar aman. Terutama jarak maksimum untuk sepeda motor untuk istirahat. Harus kita pikirkan jalur dan tempat istirahatnya. Hal ini yang sedang dikaji secara teknis,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI