Alasan Indonesia Terus Berutang, Wapres JK: Cara Pengelolaan Keuangan

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:26 WIB
Alasan Indonesia Terus Berutang, Wapres JK: Cara Pengelolaan Keuangan
Jusuf Kalla, penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf, memberikan masukan kepada pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 itu menjelang debat pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika Pemerintah Indonesia terus berutang dan mencari pinjaman ke luar negeri. Bahkan Indonesia pinjam duit ke negara lain dan lembaga internasional asing.

Meski begitu, JK meyakinkan jika utang itu tepat waktu untuk dibayar. JK menjelaskan utang pemerintah selama ini sebagian besar digunakan untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang terjadi sejak masa pemerintahan sebelumnya.

"Defisit itu selalu ada, defisit-defisit itu selalu ditalangi dengan utang. Tapi bukan jumlahnya yang penting, yang penting ialah dapat dibayar atau tidak. Dan pengalaman kita sejak pemerintahan Pak Harto, Ibu Mega, Pak Gus Dur, itu semua bisa dibayar utang-utang yang ada itu," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Kalla mengatakan selama pemerintahan Jokowi - JK, pemerintah selalu membayar utang kepada negara dan lembaga asing dengan tepat waktu. Sehingga kondisi tersebut tidak mengkhawatirkan untuk saat ini.

Baca Juga: Dikritik Ekonom Faisal Basri, Sri Mulyani: Jangan Menakuti soal Utang

"Oh iya (tidak perlu khawatir). Buktinya kan tidak ada utang kita yang jatuh tempo yang tidak kita bayar. Bahwa kemudian kita pinjam lagi, itu cara pengelolaan keuangan," tambahnya.

Dalam kondisi moneter normal, layaknya sebuah perusahaan, JK mengatakan negara Indonesia saat ini memang memerlukan pinjaman untuk meningkatkan nilai investasi di dalam negeri.

"Sebagian besar itu untuk investasi, itu minta pinjaman dari bank. Tapi yang paling penting, bisa dibayar tidak ini? (Indonesia) Bisa bayar, dari pajak, pajak kan naik terus," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 mencapai 29,98 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp4.418,3 triliun.

Realisasi total utang pemerintah Rp4.418,3 triliun itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp3.612,69 triliun dan pinjaman Rp805,62 triliun.

Baca Juga: Cedera ACL, Ratu Bulutangkis Eropa Ini Dapat Dukungan dari Winger MU

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto menuding Menteri Keuangan era Jokowi-JK, Sri Mulyani, merupakan pemimpin sebuah lembaga pencetak utang bagi Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI