Suara.com - Nasabah pemegang polis JS Saving Plan merespon positif tawaran perpanjangan kontrak polis atau roll over yang ditawarkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Michael Santoso, pemegang polis asal Jakarta mengungkapkan, meski kaget atas keputusan manajemen Jiwasraya, namun dirinya dapat menerima dan memilih opsi memperpanjang kontrak polis.
"Awalnya kaget ketika dikabari ada penundaan pembayaran. Tapi gak lama, pihak bank dan Jiwasraya menelepon saya, meminta maaf atas keterlambatan pembayaran polis dan berkomitmen tetap membayar," kata Michael.
Michael menuturkan, tawaran bunga roll over di angka 7 persen dan status Jiwasraya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi alasan dirinya mengambil opsi perpanjangan kontrak.
Baca Juga: 60 Tahun Ikut Rayakan Natal, Hashim: Bulan Lalu, Prabowo Ikut Joget-joget
"Kalau ada yang bilang tidak akan dibayar, tidak mungkin. Dia (Jiwasraya) merupakan BUMN," katanya.
Tak hanya Michael, pemegang Polis JS Saving Plan asal Bandung, Maria K juga mengaku lebih memilih memperpanjang kontrak polis lantaran menilai besaran bunganya yang kompetitif.
"Karena tidak jelas dan bunga roll over juga di atas rata-rata deposito bank saya pilih roll over," ungkapnya.
Pasca menunda pembayaran 711 polis dengan nilai Rp 802 miliar pada Oktober lalu, manajemen Jiwasraya menawarkan bunga roll over sebesar 7 persen per tahun atau setara dengan bunga efektif senilai 7,49 persen per tahun.
Sedangkan untuk mereka yang tidak berminat melakukan roll over akan diberikan bunga pengembangan dibayar di muka sebesar 5,75 persen per tahun, di mana pokok akan dibayar secara bertahap sejak kuartal II 2019. (Antara)
Baca Juga: Sandiaga Setting Emak-emak Nangis, PSI : Gak Capek Main SandiwaraUno?