Nufransa menambahkan, utang juga sudah ada sejak tahun 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.
Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.
Jajaran di Kementerian Keuangan menolak dikatakan Kementerian Pencetak Utang. Karena mayoritas pegawai Kemenkeu adalah generasi milenial yang bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.
"Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," pungkas dia.
Baca Juga: Kecuali Iblis, Adik Prabowo Terima Dukungan dari Anak Cucu PKI Demi Pilpres