Sebut Bukalapak dari Singapura, Kini Majalah The Economist Kritik Jokowi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 28 Januari 2019 | 07:11 WIB
Sebut Bukalapak dari Singapura, Kini Majalah The Economist Kritik Jokowi
Warganet mengejek The Economist karena menyebut Tokopedia dan Bukalapak dari Singapura. (Dok Twitter/TheEconomist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi kritik soal infrastruktur, Erani mengatakan dalam beberapa tahun masa jabatannya, Jokowi bisa menyelesaikan pembangunan yang tertunda bertahun-tahun lamanya dan membangun apa yang belum ada.

Berdasarkan rilis World Economic Forum 2017-2018, infrastruktur bukan lagi menjadi tiga masalah utama daya saing di Indonesia.

Pembangunan infrastruktur pun telah menempatkan Indonesia menjadi negara yang berdaya saing.

Tanggapan berikutnya berkaitan dengan ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut The Economist masih belum terampil, bahkan menuntut upah yang tinggi, Erani mengatakan porsi tenaga kerja formal justru meningkat.

Baca Juga: Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya

Pada Agustus 2014, porsi pekerja formal mencapai 40 persen dan meningkat menjadi 43 persen pada Agustus 2018.

"Hal ini menggambarkan kualitas tenaga kerja semakin membaik," ungkap Erani.

Produktivitas tenaga kerja Indonesia pada kenyataannya terus meningkat. Data ILO menunjukkan produktivitas pekerja pada periode 2014-2018 tumbuh sebesar 1.408 dolar AS atau 18 persen.

Peningkatan itu masih lebih baik dari periode 2009-2013 yang hanya naik sebesar 1.122 dolar AS atau 17 persen.

Pemerintah, menurut Erani, tidak hanya menitikberatkan pada aspek produktivitas semata, namun juga fokus pada peningkatan kualitas SDM agar dalam jangka panjang produktivitas tenaga kerja semakin baik.

Baca Juga: Kapten Leo Teriak Sambil Diinfus: Pak Panglima, Pak Presiden Tolong Saya

"Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan upah minimum sebagai komitmen mendorong produktivitas yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014-2019 naik 60 persen," tegas Erani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI