Upah Layak Jurnalis Jakarta Tahun 2019 Rp 8.420.000 Per Bulan

Minggu, 27 Januari 2019 | 21:24 WIB
Upah Layak Jurnalis Jakarta Tahun 2019 Rp 8.420.000 Per Bulan
Peluncuran upah layak jurnalis 2019 AJI Jakarta. (Dok AJI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris AJI Jakarta Afwan Purwanto meminta dewan pers untuk melakukan perubahan atau aturan standar perusahaan pers. Jurnalis setidaknya, kata dia, digaji minimal 14 kali dalam setahun.

“Kami juga meminta Dewan Pers tidak hanya mendorong jurnalis tersertifikasi, tapi mendorong perusahaan media agar menggaji jurnalisnya secara layak. Jangan sampai jurnalisnya tersertifikasi, tapi gajinya belum layak,” kata Afwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI