Suara.com - Kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menilai, program pengampuan pajak alias tax amnesty yang diterapkan pada era Presiden Jokowi justru memberikan pendidikan buruk bagi masyarakat.
Apalagi, menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Mardani Ali Sera program itu tidak membantu meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
Mardani mengungkapkan, pengampunan pajak tidak mendidik publik, terutama para pengemplang pajak.
”Tax amnesty tidak memberikan keadilan antara publik yang rajin membayar pajak. Sebaliknya, para pengemplang pajak justru memanfaatkan program tersebut,” kata Mardani dalam diskusi bertajuk 'Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Baca Juga: Tetap Konsisten, Stray Kids Ogah Ubah Imej Grup
Selain itu, Mardani juga tidak melihat tahapan selanjutnya dari program pengampunan pajak yang dimulai sejak 2016.
Karena itu, dia menganggap tax amnesty bukanlah wujud reformasi perpajakan yang seharusnya dijalankan pemerintah.
Pemerintah, menurut Mardani, seharusnya menguatkan Direktorat Jenderal Pajak agar membuat publik patuh membayar.
Hal itu seperti di Amerika Serikat, ”Di mana warga AS itu tidak takut kepada polisi, tapi takut kepada pegawai pajak.”
Baca Juga: Teaser Film Terbaru Salman Khan, Bharat Resmi Dirilis