Suara.com - PT Bank Permata Tbk (BNLI) masih menunggu aturan Bank Indonesia (BI) untuk meluncurkan sistem pembayaran digital lewat kode QR (QR Code). Saat ini, Bank Permata mengklaim sistem pembayaran QR Code sudah siap digunakan.
Direktur Teknologi dan Operasi Bank Permata, Abdy D Salimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji coba sistem pembayaran QR Code tersebut.
Menurut dia, sistem pembayaran QR Code baru bisa digunakan setelah aturan dari BI mengenai hal itu keluar.
"QR Code kita sudah ready, kan kita tunggu BI. Kalau soal testing, sertification sudah tinggal jalan aja, kalau BI mau buka kita buka," ujarnya saat ditemui di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Baca Juga: Tak Hadir Alasan Sakit, Polisi Ancam Jemput Paksa Vanessa Angel
Abdy menuturkan, nantinya sistem pembayaran QR Code akan masuk ke dalam aplikasi smartphone yaitu PermataMobileX.
Dia melanjutkan, Bank Permata tidak menggandeng perbankan lain untuk menyediakan sistem pembayaran QR Code.
"Sinergi (dengan bank) enggak, sebenarnya QR Code di Indonesia standarnya dibuat BI. Jadi semua bank bisa pakai, bank-bank lain juga diharuskan untuk buka kan," tutur dia.
Abdy menambahkan, dengan aplikasi PermataMobileX nasabah juga bisa menggunakan layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang Bank Permata.
"Kami mendigitalisasi keseluruhan pengalaman nasabah, mulai dari pembukaan akun baru, persetujuan pinjaman dan kartu kredit, mengatur keuangan, melakukan pengiriman uang, pembayaran dan top-up, dan membantu nasabah untuk servis-servis lain yang dibutuhkan," pungkas dia.
Baca Juga: Ahok Jadi Presenter Sebuah Acara di TV Mulai Mei 2019