Suara.com - Ketua Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Frans Lamury meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan bersabar, pasca ditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.
Hal tersebut Frans ungkapkan menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam rangka memperbaiki kondisi likuditas perseroan.
"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Kalau hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah dapat berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggungjawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ungkap Frans kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).
BMAI sendiri, kata Frans, saat ini memilih netral lantaran hingga saat ini pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
Baca Juga: Pesan Jokowi, Sertifikat Tanah Gratis Jangan Buru-buru Digadaikan ke Bank
Sementara mengomentari pernyataan Rudyantho selaku Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, ia pun mengingatkan agar para nasabah dapat berpikir matang jika ingin mengambil langkah-langkah hukum tersebut.
"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, entah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen sendiri akan mulai membayar mulai kuartal II 2019. Intinya, Kami tidak ingin nasabah malah rugi dua kali untuk menyelesaikan masalah ini," cetus Frans.
Seperti diketahui, karena menghadapi tekanan likuditas pada Oktober 2018 lalu manajemen lama Jiwasraya mengaku tidak mampu membayar 711 polis atas produk JS Saving Plan yang mulai diterbitkan sejak 2013.
Sebagai bentuk tanggungjawab, Kementerian BUMN pun menunjuk manajemen baru Jiwasraya untuk dapat melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over.
Dimana sebagai kompensasi, ditawarkan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun yang akan dibayarkan mulai kuartal II 2019.
Baca Juga: Seberapa Heboh Netizen Sambut Ahok Bebas Penjara Kemarin?
Sedangkan untuk peserta yang berminat melakukan roll over, manajemen baru Jiwasraya menawarkan bunga sebesar 7% per tahun atau setara dengan 7,49% per tahun net efektif.