Suara.com - China kembali memblokir mesin pencarian online. Kali ini, yang diblokir adalah mesin pencari milik Microsoft yakni Bing.
“Kami telah mengonfirmasi bahwa Bing saat ini tidak dapat diakses di China dan sedang terlibat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Microsoft dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/1/2019) seperti dikutip dari laman the Guardian.
Para pengguna Bing di China tidak dapat lagi mengakses layanan tersebut. Ketika mencoba membuka situs, mereka akan diarahkan sebuah laman yang menyatakan bahwa server tak dapat dijangkau.
Financial Times dikutip CNET menulis, China Unicom, satu perusahaan telekomunikasi milik negara, menyatakan bahwa pemblokiran Bing Search atas permintaan pemerintah.
Baca Juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga: Seperti 2014, Versi 2019 Keluar
Sementara itu, Cyberspace Administration of China (CAC), tidak memberikan jawaban ketika Reuters meminta tanggapan atas situasi ini. Sementara Microsoft, hanya menyebut akan melakukan investigasi.
Terkait penyebab, belum diketahui pasti apa alasannya. Melansir Venturebeat, aksi ini terjadi setelah Baidu, mesin pencari paling populer di China menerima keluhan bahwa mesin pencari tersebut mempromosikan artikel-artikel berkualitas rendah.
Sejak 2016, Presiden Cina Xi Jinping mempercepat kontrol internet di negaranya. Tujuannya adalah menekan perbedaan pendapat di media sosial. Pada Rabu lalu, CAC mengatakan telah menghapus lebih dari 7 juta informasi daring dan 9.382 aplikasi seluler.