Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan, dana kelolaan haji tidak dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Menurutnya, dana kelolaan haji diperuntukan bagi kepentingan jamaah haji.
Anggito menjelaskan, misalnya pada dana kelolaan 2018 yang mencapai Rp 113 triliun. Dana itu 50 persennya ditempatkan di perbankan lewat instrumen deposito. Sisanya digunakan untuk investasi di surat berharga seperti surat utang (obligasi).
"Tidak ada dana haji untuk infrastruktur. Tidak ada satu rupiah pun. Investasi kita hanya di surat berharga. Jadi rasio investasi kita 2018 50 persen di bank dan 50 persen di surat berharga," ujar Anggito saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Mantan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini tak menampik bahwa investasi surat berharga BPKH kebanyakan disalurkan ke surat utang negara. Untuk diketahui, salah satu penggunaan surat utang negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan
Meski begitu, Anggito kembali menegaskan bahwa investasi di surat utang negara murni untuk berinvestasi, bukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada investasi di jalan tol. Kita kan beli obligasi, obligasi mau digunakan untuk apa kan bukan urusan kita. Kami tidak melakukan investasi langsung," jelas dia.
Anggito menambahkan, meskipun nantinya ada investasi untuk infrastruktur, tapi itu untuk kepentingan jamaah haji.
"Rencananya infrastruktur langsung terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," pungkasnya.
Baca Juga: Janda Muda Inah Diperkosa dan Dibakar 5 Pria Gara-gara Duit Rp 1,5 Juta