BPKH Targetkan Bisa Kelola Dana Haji Rp 121 Triliun di 2019

Kamis, 24 Januari 2019 | 14:25 WIB
BPKH Targetkan Bisa Kelola Dana Haji Rp 121 Triliun di 2019
Kepala BPKH Anggito Abimanyu. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelolaan haji pada tahun 2019 mencapai Rp 121 triliun. Untuk mencapai target tersebut, BPKH perlu menjaring setidaknya 700 ribu calon jamaah haji.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, target ini melebihi dari tahun 2018. Menurut dia, BPKH bisa mencapai target tersebut karena jumlah bank umum syariah atau unit usaha syariah yang menerima setoran haji makin banyak.

Apalagi menurut Anggito, potensi calon jamaah haji baru masih tinggi.

"Kami berani menaikan target karena kami bekerjasama dengan 31 bank yang menerima setoran haji," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga: Tisu Toilet Marks & Spencer Berlafadz Allah Bikin Heboh Dunia Maya

Anggito menuturkan, nantinya dana kelolaan haji tersebut 50 persennya akan ditempatkan di perbankan lewat instrumen deposito. Sementara itu, 50 persen lagi akan disalurkan ke instrumen investasi.

"Jadi investasinya itu bisa surat berharga dan lainnya," tuturnya.

Untuk sepanjang 2018, dana kelolaan haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 113 triliun dengan menjaring calon jamaah baru sebanyak 664 ribu orang.

"Ini jumlah calon jamaah terbanyak dalam lima tahun terakhir. Jadi 664.000 itu cukup besar," pungkasnya.

Baca Juga: Ahok Ikuti Kebaktian Bareng Bripda Puput, Ini Videonya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI