Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai angkat bicara terkait tuntutan Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya yang belum lama ini mengklaim telah mengirimkan surat aduan ke DPR dan Pemerintah.
Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan, meski Komisi VI belum secara resmi menerima surat aduan namun dirinya mengaku telah mengetahui arah tuntutan yang diminta Rudyantho selaku Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
Berangkat dari hal itu, ia pun meminta para nasabah tetap tenang dan sabar, sambil menunggu upaya penyelesaian yang tengah dilakukan manajemen Jiwasraya bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
"Kami yakin nasabah tetap tenang dan tetap menaruh kerpercayaan kepada manajemen dan Kementerian BUMN. Buktinya Roll Over meningkat. Cuma yang mau saya pertanyakan adalah motif dari forum ini," kata Inas kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga: Napi Lapas Lampung Tonton Live Istri Mesum dengan Ayah dan Banyak Pria
Sebagai informasi, dalam surat aduan bertanggal 12 Desember 2018 itu, Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mendesak manajemen untuk segera membayarkan kewajiban polis atas nasabah-nasabah yang terdaftar di dalam surat.
Namun, Rudiyantho yang diketahui pernah menjadi kuasa hukum pemilik PT Brent Ventura dan PT Brent Securities dalam kasus investasi bodong ini tidak mencantumkan surat kuasa atas pemegang polis.
Dengan begitu, Inas pun menilai Rudyantho tidak memahami karakteristik produk JS Saving Plan atau Bancassurance yang dimiliki Jiwasraya, maupun asuransi lainnya.
"Kontrak polis itu bersifat individual karena yang berkontrak adalah perusahaan asuransi dengan perorangan. Jika orang itu mengklaim bahwa dia adalah koordinator atau kuasa hukum pemegang polis, harusnya ada surat kuasa kalau dia adalah pihak yang ditunjuk dong," kritis Inas.
Selain tidak adanya surat kuasa, Inas juga meragukan keabsahan jumlah pemegang polis yang terdaftar di dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
Baca Juga: Adik Prabowo Singgung Jokowi : Baju Kotak-kotak Kami yang Biayai
Pasalnya, jika membaca surat yang dikirim jumlah pemegang polis yang terdaftar sepintas tak lebih dari 30 orang.