DPR Sidak Tarif Bagasi di Bandara, Ini Hasilnya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 13:09 WIB
DPR Sidak Tarif Bagasi di Bandara, Ini Hasilnya
Ilustrasi menunggu bagasi di bandara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan pemerintah tidak bisa melarang maskapai untuk menerapkan tarif bagasi khususnya untuk "low cost carrier" (LCC). Pada aturan tersebut, dikatakannya, pengenaan tarif bagasi berlaku untuk berat bagasi di atas 7 kg. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI