Suara.com - Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama besok Kamis (24/1/2019) dikabarkan bebas setelah menjalani hukuman penjara karena dinilai telah melakukan penistaan agama.
Di luar kasus yang telah menjeratnya, hukuman penjara sepertinya tak membuat Ahok mendadak miskin. Pasalnya, mantan suami Veronica Tan ini memiliki harta yang terbilang cukup banyak.
Apa saja sih harta yang dimiliki Ahok dan dimana saja hartanya disimpan? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris
CV Panda
Setelah lulus kuliah dan mendapat gelar sarjana Teknik Geologi pada 1989, Ahok memutuskan pulang ke kampung halamannya di Belitung Timur.
Ahok kemudian mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan timah dengan nama CV Panda.
PT Nurindra Ekakuarsa
Tak cukup puas dengan mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan timah, Ahok kemudian mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa pada 1992 dengan nama PT Nurindra Ekakuarsa.
Baca Juga: Petugas Suroboyo Bus Cantik Ini Bikin Warganet Jatuh Hati
Pabrik tersebut berada di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Pabrik pengolahan pasir kuarsa yang memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman itu merupakan yang pertama dibangun di Pulau Belitung.
Lokasi pembangunan pabrik ini merupakan cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra bernama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
Hotel di Belitung Timur
Potensi wisata yang dimiliki Pulau Belitung rupanya menggugah Ahok untuk membangun hotel dengan nama Hotel Purnama Belitung.
Hotel dengan 12 kamar itu terletak persis di belakang rumah keluarganya. Kabarnya, hotel itu berawal dari garasi mobil.
Sebelum sang ayah meninggal, mendiang ayahnya itu pernah berpesan untuk memanfaatkan garasi rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat penginapan.
Investasi Properti
Berdasarkan laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu, Ahok diketahui memiliki 16 harta tidak bergerak berupa tanah, dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya, lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang dimilikinya sejak tahun 1999 hingga 2001. Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.
Pria kelahiran 29 Juni 1966 itu juga mempunyai tanah seluas 1.245 meter persegi di Kabupaten Belitung Timur dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ahok juga tercatat memiliki tanah seluas 1.850 meter persegi senilai Rp 86,95 juta, dan sebidang tanah 292 meter persegi dengan harga jual Rp 10,5 juta. Dia memiliki kedua tanah tersebut dari tahun 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 meter persegi diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001. Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Dia juga tercatat mempunyai tanah 650 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 meter persegi dan bangunan 42 meter persegi senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 meter persegi yang dibanderol Rp 84 juta, hingga tanah selebar 720 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi seharga Rp 64,2 juta.
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 meter persegi di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi. Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 meter persegi dan bangunan 272 meter persegi yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 meter persegi dan bangunan selebar 510 meter persegi dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.