Spanyol Bakal Naikkan Pajak untuk Facebook dan Google

Selasa, 22 Januari 2019 | 05:57 WIB
Spanyol Bakal Naikkan Pajak untuk Facebook dan Google
Google. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3 persen dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.

Aturan tersebut masih diproses dan kemungkinan disetujui pada akhir Maret 2019.

“Kami membuat tawaran ke Jerman pada Desember 2018. Saya yakin bahwa kesepakatan akan diputuskan, setidaknya akhir Maret 2019,” kata Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire, seperti dilansir melalui Reuters, Senin (21/1/2019).

Alasan pemberlakukan pajak tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah perusahaan-perusahaan besar itu menghindari pajak, dengan mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara yang menetapkan pajak lebih rendah di negara-negara benua Eropa.

Baca Juga: BPN dan TKN Sepakat Usulkan KPU Tak Pilih Panelis Debat dari Lembaga Negara

Perancis dan Jerman satu suara bahwa peraturan baru lebih menyasar perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Apple, dan Amazon. Perancis juga akan mengenakan restribusi pendapatan iklan bagi perusahaan dan situs.

Di bawah aturan Uni Eropa, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa tersebut rata-rata hanya membayar retribusi sembilan persen dibanding bisnis lain yang membayar 23 persen. Akibatnya, sejumlah warga Eropa menilainya terlalu rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI