Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 6 persen. Keputusan tersebut konsen dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) dalam batas yang aman.
Selain itu untuk mempertahankan daya tarik aset pasar keuangan domestik.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Komplek Perkantoran BI Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Dalam RDG, Perry melanjutkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen. Suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen
Menurut Perry, BI akan terus menempuh strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valas, sehingga dapat mendukung terjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.
"Ke depan, BI akan terus optimalkan bauran kebijakan dan memperkuat dengan kordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menurunkan CAD sebesar 2,5 persen pada 2019," tutur dia.