Suara.com - Kenaikan biaya kargo pesawat rupanya berimbas ke perusahaan jasa pengiriman barang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).
Akibat naiknya biaya kargo, JNE pun melakukan penyesuaian tarif dengan menaikan tarif ongkos kirim sebesar 20 persen.
Kenaikan tarif yang telah dilakukan pada 15 Januari kemarin, berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh kota tujuan.
Sementara untuk pengiriman paket dalam kota tetap berlaku tarif normal.
Baca Juga: Cerita Epy Kusnandar Belajar Buka Usaha Ayam Keramas dari Kang Mus
"Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen," kata Presiden Direktur JNE M Feriadi.
Menurut Feriadi, langkah penyesuaian tarif pengiriman dilakukan demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi maupun pengembangan perusahaan.
"Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan," tuturnya.
Feriadi yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menambahkan, pihaknya bersama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota asosiasi itu telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019.
Langkah itu sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018 agar iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis.
Baca Juga: Transaksi Seks, Vanessa Angel Dijual 6 Mucikari sampai ke Singapura
Dalam menghadapi kenaikan harga kargo udara atau tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau biaya kargo udara sebesar rata-rata kurang lebih 70 persen yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan, JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya, juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif.