Suara.com - Restoran cepat saji McDonald's terancam tak bisa menjual menu andalannya yakni Big Mac di Eropa. Pasalnya, kantor kekayaan intelektual Eropa melalui putusannya, telah menerima merek dagang yang sama dengan nama Big Mac milik restoran asal Irlandia Supermac's.
Seperti dilansir Reuters, kantor kekayaan intelektual yang berbasis di Spanyol (EUIPO) mencabut pendaftaran merek dagang McDonald's.
Hal ini karena restoran makanan cepat saji terbesar di dunia itu tidak membuktikan penggunaan asli dari merek tersebut selama lima tahun sebelum kasus tersebut diajukan pada tahun 2017.
Meski begitu EUIPO tidak menanggapi panggilan telepon dan email dari Reuters untuk berkomentar.
Baca Juga: Koki Gedung Putih Kena Shutdown, Donald Trump Beli Ratusan Burger dan Pizza
Begitu pula, McDonald's juga enggan mengomentari putusan tersebut. Akan tetapi, McDonald's akan melakukan banding terkait putusan tersebut.
Dengan pencabutan itu, Supermac's sekarang dapat leluasa berjualan di Inggris dan Eropa. Putusan itu juga memungkinkan rantai makanan di Irlandia untuk menggunakan nama Big Mac pada setiap makanan yang akan dijual.
"Supermac's merasa senang dengan kemenangan merek dagang dan dalam mencabut merek dagang Big Mac yang telah ada sejak tahun 1996," kata pendiri Supermac's Pat McDonagh kepada Reuters dalam sebuah email.
"Ini adalah kemenangan besar bagi bisnis secara umum dan menghentikan perusahaan besar dari intimidasi merek dagang," tambah dia.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Traveling ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta