"Jadi data kependudukan tunggal yang dapat digunakan untuk semua keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sedangkan, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza menjelaskan, lewat kerjasama ini diharapkan setiap asosiasi dan perusahaan akan mendapat banyak manfaat serta kemudahan.
"Termasuk dalam proses verifikasi identitas nasabah, sehingga memudahkan dalam hal permintaan atau pembukaan produk layanan bagi nasabah baru," tandasnya.
Baca Juga: Akhirnya! Kahiyang Ayu Tunjukkan Wajah Sang Putri ke Depan Publik