Suara.com - Manajer operasional parkir Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Iwan Setiawan mengatakan, gaji yang diterima setiap juru parkir di Pasar Tanah Abang sudah memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Seperti diketahui gaji UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035. Pada 2019 nilai ini akan naik 8,03 persen sesuai dengan Pergub 114 Tahun 2018 menjadi sebesar Rp 3.940.973.
"Gaji juru parkir sudah memenuhi UMP, rata-rata (gaji) Rp 3,7 juta ya, nanti akan naik juga kalau UMP naik," kata Iwan Setiawan kepada Suara.com, Selasa (15/1/2019).
Iwan yang mengepalai 42 juru parkir di lantai 9 Blok A Pasar Tanah Abang enggan menanggapi pidato Prabowo Subianto terlalu jauh, karena ia tidak mengetahui gaji dokter saat ini.
Baca Juga: Ucapan Prabowo soal Gaji Dokter Kecil Ternyata Tak 100 Persen Salah
"Kalau gaji dokter sendiri saya tidak tahu, saya tidak bisa jawab jadinya," jelas Iwan.
Di tempat yang sama, salah satu juru parkir, Ridwan sedikit meragukan pernyataan Prabowo yang mengatakan gaji dokter lebih kecil dari gaji tukang parkir.
"Dokter kan sekolahnya pada tinggi-tinggi ketimbang kami, tapi saya tidak tahu juga benar atau tidaknya," kata Ridwan.
Senada dengan Iwan, juru parkir outsourcing ini juga mengatakan, gaji bulanan yang ia terima sudah memenuhi UMP DKI Jakarta yakni sekitar Rp 3,7 juta. Sistem pembayarannya dibagi menjadi dua termin per bulan yakni dua minggu sekali.
Baca Juga: Transaksi Seks, Vanessa Angel Dijual 6 Mucikari sampai ke Singapura
"Iya sekitar Rp 3,7 juta, tapi katanya naik ya nanti, gajinya dibayar dua kali per bulan, tanggal 1 dan 15," jelas juru parkir yang sudah bekerja 4 tahun di Tanah Abang itu.