Khusus yang terkait perkoperasian, beberapa kebijakan nyata Jokowi antara lain penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi koperasi dan UKM dari 1% menjadi 0,5%, memberikan suku bunga KUR 7% kepada koperasi dan UKM, reformasi total kelembagaan dan bisnis koperasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi, mendorong konglomerasi koperasi melalui kemitraan antara usaha besar dengan koperasi yang telah berjalan pada tahun 2017.
Kebijakan lain Jokowi yang pro-koperasi ialah redistribusi asset berupa kepemilikan lahan bagi koperasi terutama tanah-tanah terlantar Perhutani, tanah HGU yang tidak diperpanjang, hingga pengelolaan hutan sosial oleh koperasi.
Di bidang kemaritiman, bantuan pemerintah seperti kapal, coldstorage, dan alat tangkap hanya diberikan kepada koperasi nelayan.
“Kami gerakan koperasi yakin, kepemimpinan Bapak akan semakin mempercepat peningkatan produktivitas dan daya saing koperasi dan UKM Indonesia sebagai pondasi ekonomi daerah dan nasional yang kuat, unggul, tangguh dan mandiri. Kami juga sangat mendukung gagasan dan berusaha keras mewujudkan Nawacita melalui koperasi, meningkatkan produktivitas ekonomi domestik, serta meningkatkan daya saing koperasi dan UKM,” ucap Nurdin Halid.
Baca Juga: Wow, Berkat Jason Mamoa Pendapatan Film Aquaman Tembus Rp 14,1 Triliun
Nurdin Halid menjelaskan, dukungan kepada kepemimpinan Presiden Jokowi sebenarnya sudah disampaikan secara terbuka dalam acara puncak Hari Koperasi 12 Juli 2018 lalu.
Audiensi kali ini, kata Nurdin, terfokus pada penyampaian aspirasi dan harapan gerakan koperasi yang lebih strategis dan konkrit.
“Kami datang menghadap Presiden untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi kebijakan di bidang perkoperasian yang lebih strategis dan nyata,” tutur Nurdin Halid.
Organisasi gerakan koperasi Indonesia terdiri dari Dekopin Pusat, 34 Dekopin Wilayah (provinsi), 512 Dekopinda (Kabupaten dan kota), sekitar 40 induk koperasi (nasional), dan ratusan pusat koperasi di tingkat provinsi.
Sedangkan jumlah badan usaha koperasi berbadan hukum sebanyak 153 ribu unit dengan anggota terdaftar sebanyak 26 juta orang. Jumlah anggota yang dilayani koperasi mencapai 40 juta orang.
Baca Juga: Jual Saham Inter Milan, Erick Thohir Kantongi Dana Segar Rp 2,4 Triliun
Menanggapi dukungan dan aspirasi gerakan koperasi itu, Presiden Jokowi mengaku senang dan bangga melihat pertumbuhan dan perkembangan koperasi dalam tiga tahun terakhir.