Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ilyas Asaad menyebut, limbah tambang Emas atau tailing PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa kembali diolah. Salah satunya, bisa sebagai bahan baku pembangunan jalan.
Dia menerangkan, tailing Freeport Indonesia memiliki bentuk tidak padat dan tidak cair atau seperti pasta gigi. Menurut dia, tailing ini bisa digunakan untuk bahan material membuat batako.
"Ternyata (tailing) bisa digunakan untuk jalan, daripada di sana cari batu susah, bisa aja bikin batako. Jadi masyarakat bisa menggunakan (tailing) untuk membuat batako," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (9/1/2019).
Ilyas melanjutkan, sebelum tailing diolah, tentunya memerlukan izin dari KLHK. Maka dari itu, ilyas meminta Freeport Indonesia untuk membuat kajian ekosistem untuk mengolah limbah tailing tersebut.
Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, Anies Lelang Ulang 4 Jabatan Kepala SKPD
Dia menargetkan, kajian tersebut ditargetkan akan diselesaikan selama 8 bulan yang dimulai Januari ini.
"Tentu saja harus izin pemerintah, makanya dalam roadmap. Dan kami harus komunikasi terus dengan menteri, dorong kebijakannya," imbuh dia.
Ilyas menambahkan, saat ini telah ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan tailing Freeport Indonesia. Meski begitu pihaknya enggan menyebutkan siapa pihak ketiga tersebut.
"Saya lihat ada pihak ketiga yang masuk, dia ingin menggunakan 20 ribu ton sehari. Sehari, tailing 160 ribu ton. Penanganan limbah ini juga bisa saja ada manfaat lain, sehingga bisa menumbuhkan industri di sana dan masyarakat bisa memanfaatkan.”
Baca Juga: Dua Pimpinan Diteror Bom, KPK: Kita Tunggu Hasil Kerja Polisi