Suara.com - Selain membagikan sertifikat tanah di daerah, Presiden Jokowi juga membagikan sertifikat tanah di wilayah Jakarta Barat.
Tak tanggung-tanggung, guna menghindari sengketa lahan di wilayah Jakarta Barat, Jokowi membagikan 3.000 sertifikat tanah.
"Sengketa lahan dimana-mana, karena apa, masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019).
Dalam acara itu Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 orang perwakilan yang terdiri dari beragam profesi antara lain ibu rumah tangga, wiraswasta, dan karyawan swasta.
Total sebanyak 63.690 bidang lahan di Kota Madya Jakarta Barat telah memiliki sertifikat pada 2018.
Menurut Presiden Jokowi, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan bukti legal hak atas tanah masing-masing.
Selain itu, Presiden meminta masyarakat mengkalkulasi secara matang kemampuan angsuran bagi warga yang hendak menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank untuk mendapatkan modal.
Dia mengharapkan masyarakat tidak menggunakan dana dari modal yang didapat untuk membeli barang-barang yang konsumtif, melainkan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk modal usaha.
"Saya titip supaya kita ingat pinjam ke bank itu mengangsur, pinjam ke bank itu mencicil," kata Jokowi.
Pemerintah menargetkan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat pada 2019 sebanyak 9 juta sertifikat. (Antara)