Suara.com - Tol Trans Jawa dari Merak Banten hingga Pasuruan Jawa Timur telah diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Artinya, masyarakat bisa dengan mudah mengakses daerah-daerah di Pulau Jawa menggunakan jalur darat.
Berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terdapat 20 ruas jalan tol yang mengelilingi Pulau Jawa yang mana dioperasikan oleh beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Dari 20 ruas jalan tol tersebut beberapa ruas tol masih dikenakan tarif Rp 0 alias digratiskan.
Untuk kendaraan golongan I, jika masyarakat ingin menuju Semarang yang melewati ruas tol Jakarta-Cikampek-Semarang, maka tarif yang dikenakan sebesar Rp 226.000.
Sedangkan, jika masyarakat dari Merak menuju Semarang melewati ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)-Jakarta-Cikampek-Semarang dikenakan tarif Rp 289.000
Selanjutnya, masyarakat dari Jakarta yang hendak menuju Surabaya menyusuri ruas tol Jakarta-Cikampek-Surabaya dikenakan tarif tol sebesar Rp 483.000.
Kemudian, masyarakat dari Merak yang hendak berpergian ke Surabaya lewat ruas tol JORR-Jakarta-Cikampek-Surabaya dikenakan tarif seharga Rp 546.000.
Sementara, jika masyarakat dari Jakarta menuju Pasuruan dengan menyusuri ruas tol Jakarta-Cikampek-Pasuran maka dikenakan tarif Rp 512.000
Terakhir, masyarakat dari Merak yang hendak berpergian ke Pasuruan lewat ruas tol JORR-Jakarta-Cikampek-Pasuruan dikenakan tarif seharga Rp 575.000.
Adapun berikut tarif yang dikenakan dari masing-masing ruas tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan I menurut data Jasa Marga: