Lebih dari Target, Kementerian PUPR Bangun 1.132.621 Rumah pada 2018

Rabu, 09 Januari 2019 | 08:26 WIB
Lebih dari Target, Kementerian PUPR Bangun 1.132.621 Rumah pada 2018
Ilustrasi rumah layak huni. (Dok: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembangunan rumah yang tercatat dalam Program Satu Juta Rumah pada 2018  mencapai angka 1.132.621 unit. Hal ini dikatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.

“Alhamdulillah, capaian Program Satu Juta Rumah tahun lalu sebanyak 1.132.621 unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Khalawi mengungkapkan sangat bersyukur atas capaian pembangunan rumah 2018 tersebut, karena telah melebihi target yang telah ditetapkan, yaitu satu juta unit setiap tahunnya.

Ia menambahkan, capaian Program Satu Juta Rumah ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder bidang perumahan, yakni kementerian/ lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang perumahan, sektor swasta dan masyarakat.

Baca Juga: Sejuta Rumah, per 3 Desember 2018 PUPR Telah Bangun 1 Juta Unit Lebih

“Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh stakeholder bidang perumahan yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan rumah di Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, Program Satu Juta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah. Program tersebut merupakan terobosan pemerintah dalam penyediaan rumah dan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam rangka menyelesaikan masalah kekurangan kebutuhan (backlog) dan menyediakan rumah yang layak untuk setiap warga negara Indonesia (WNI).

Kebutuhan akan rumah yang layak huni pada dasarnya merupakan amanah konstitusi Indonesia. Dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28 h Ayat 1, disebutkan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hunian yang sehat, aman dan serasi”.

Hasil pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, jumlahnya 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.

Adapun proporsi pembangunan rumah tersebut adalah 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya, 30 persen untuk non MBR.

Khalawi menjelaskan, kemampuan pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen, sedangkan sisanya sekitar 30 persen, berasal dari bantuan pembiayaan perumahan, yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, terang Khalawi, capaian pembangunan rumah selama 2018 berasal dari pembangunan rumah yang dibangun oleh KemenPUPR dan Pemerintah Daerah 328.885 unit, pengembang perumahan 447.364 unit, serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di sektor swasta dan masyarakat 9.392 unit.

Adapun pembangunan rumah untuk non MBR yang berasal dari masyarakat dan pengembang perumahan mencapai 346.980 unit.

“Kami akan terus mendorong agar pada 2019, capaian Program Satu Juta Rumah bisa melebihi apa yang telah dicapai tahun ini,” ujarnya optimistis.

Jumlah Pembangunan Rumah Berdasarkan Tahun
2015 - 699.770 unit
2016 - 805.169 unit
2017 - 904.758 unit.
2018  - 1.132.621 unit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI