Suara.com - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi dikabarkan meninggal dunia pada Senin (7/1/2019) tengah malam di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta.
"Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke 'Rahmatullah' Anggota VII BPK RI, Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi CFr.A, CA pada 7 Januari 2019. InsyaAllah husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin," cuit laman Twitter resmi BPK Selasa dini hari.
Jenazah rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dreded Bogor, Jawa Barat, pukul 10.30 WIB pagi ini.
Eddy Mulyadi Soepardi menghembuskan nafas terakhirnya di usia 64 tahun.
Ia adalah lulusan Universitas Padjajaran 1983 dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia Jakarta 1996, serta meraih gelar doktoral Ilmu Ekonomi Akuntansi pada 2005 di Universitas Padjadjaran.
Eddy Mulyadi Soepardi menjabat sebagai anggota BPK sejak Oktober 2014 yaitu sebagai Anggota III BPK RI hingga April 2017. Kemudian ia menjadi Anggota VII BPK RI.
Untuk diketahui, Anggota VII BPK RI bertugas melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan juga berwenang memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Usaha Milik Negara dan anak perusahaan, Badan Pembina Proyek Asahan dan Lembaga yang dibentuk terkait di lingkungan entitas tersebut. (Antara)