Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah pertumbuhan kepesertaannya tahun 2018 mencapai 30,5 juta pekerja, melampaui dari target yang ditetapkan sebanyak 29,6 juta pekerja aktif.
"Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2018 dengan total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50,7 juta pekerja aktif," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, melalui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun R. Edy Suryono dalam keterangan persnya di Madiun, Senin (7/1/2018).
Edy mengatakan, pihaknya bersama jajaran telah berupaya untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa didapatkan oleh seluruh pekerja di Indonesia.
Data menyebutkaan, khusus kinerja kepesertaan aktif segmen penerima upah (PU), pada tahun 2018 mencatatkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu meningkat sebesar 3,4 juta dari tahun 2017. Sementara tren tahun-tahun sebelumnya kenaikan rata-rata hanya sebanyak 1,2 juta pekerja aktif.
Salah satu kunci peningkatan positif dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah dengan menggagas kerja sama yang strategis dengan pemerintah, baik daerah, provinsi, hingga pusat. Kerjasama tersebut didorong dengan pemberian apresiasi khusus kepada kepala daerah dan provinsi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Adalah Paritrana Awards, penghargaan yang diberikan kepada para kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi, serta perusahaan yang masuk dalam kategori unggulan yang telah ditentukan panitia pelaksana. Paritrana Awards ini sendiri merupakan terobosan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan bagi kepala daerah itu menjadi salah satu faktor pendukung yang berpengaruh terhadap peningkatan kepesertaan aktif pekerja segmen PU, selain adanya faktor pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) yang efektif pula dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di sepanjang tahun 2018.
Kemenaker melalui dukungannya pada tim terpadu bersama BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki peranan penting dalam menegakkan regulasi terkait ketenagakerjaan sehingga mendorong pertumbuhan positif akuisisi kepesertaan tenaga kerja sektor PU.
Di sisi lain, salah satu faktor yang mendukung peningkatan kepesertaan pada pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU) adalah dengan munculnya inisiatif agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai). Dimana, inisiatif itu merupakan program keagenan dengan memberdayakan masyarakat, yang disadur dari "Sharoushi" yang sukses diterapkan di Jepang dalam mengakuisisi jaminan sosial dari pemerintah kepada seluruh masyarakat.
"Perisai terbukti mampu mendorong peningkatan kepesertaan pada sektor BPU dan ini adalah hasil positif yang didukung berbagai pihak, khususnya para Perisai yang bekerja keras agar seluruh pekerja, khususnya sektor BPU dapat terlindungi," tambah Edy.