Suara.com - Presiden Jokowi telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pertumbuhan ekonomi di 2018.
Berdasarkan laporan Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi di 2018 masih bisa tumbuh positif di tengah kondisi ketidakpastian global.
"Saya mendapat laporan dari Menteri Keuangan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, Alhamdulilah perekonomian nasional kita tumbuh positif," kata Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik Program dan Kegiatan Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta.
Sidang Kabinet Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan sejumlah pejabat negara lainnya.
"Kita perkirakan (perekonomian nasional) tumbuh sekitar 5,15 persen, kemudian inflasi terkendali pada tingkat yang rendah di bawah 3,5 persen, nilai tukar rupiah juga terus bisa dijaga," tambah Presiden.
Asumsi dasar ekonomi makro nasional pada 2018 sebelumnya ditetapkan untuk pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,4 persen, inflasi dalam kisaran 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan berada pada rentang Rp 13.400 per dolar AS.
Selanjutnya, menurut Presiden, realisasi APBN 2018 juga menunjukkan kinerja yang sangat sehat dan kredibel.
"Laporan terakhir yang saya terima, defisit sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto, kemudian keseimbangan primer ini juga sangat penting, keseimbangan primer negatif Rp 1,8 triliun, sudah mendekati nol, ini patut kita garis bawahi, hasil ini jauh lebih baik dari target di APBN sebesar Rp 87,3 triliun," ungkap Presiden.
Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Keseimbangan primer pada 2017 adalah negatif Rp 29,9 triliun.
"Pendapatan Rp 1.942 triliun melampaui target APBN yaitu tercapai 102,5 persen dari APBN 2018. Belanja negara untuk mendukung target pembangunan optimal mencapai 99,2 persen dari APBN 2018, sekali lagi mencapai 99,2 persen dari APBN 2018," tegas Presiden.