Suara.com - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tes CPNS diimbau untuk tidak buru-buru menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank jika nanti sudah resmi dilantik menjadi PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin mengimbau para PNS untuk terlebih dahulu menunjukan kinerjanya dan bekerja secara jujur.
“Nanti kalau bapak dan ibu sudah mendapatkan SK PNS, tolong SK itu disimpan dengan baik, jika nanti kalaupun terpaksa disimpan di luar rumah atau di bank, ya itu hak bapak atau ibu, tapi setidaknya tunjukkan dulu kinerjanya, jangan buru-buru disimpan di luar. Setelah mendapatkan SK PNS disitulah Anda mengemban amanah sebagai abdi masyarakat,” ujar Mahmudin.
Kepada para CPNS juga diminta agar berlaku jujur. Sebab, bila tidak jujur dimungkinkan tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD), pemberkasan atau diklat.
“Tolong jujur dalam semua hal, terutama dalam SKD, pemberkasan dan tahapan lainnya. Karena kejujuran ini penting dan menentukan nasib anda sekalian,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh CPNS agar berhati-hati dalam segala bentuk penipuan. Sebab, dalam proses pendaftaran hingga tahapan selanjutnya tak ada pungutan biaya.
“Kalau ada oknum BKPP yang meminta uang, laporkan kepada saya,” tandasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Kepala BKPP Cilegon : SK CPNS Jangan Buru-buru Digadai ke Bank"