Dalam operasional pengawasan, selain bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH Kementan, Barantan, juga membentuk tim kolaborasi intelejen yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian masing-masing di Cilegon, Lampung, Jambi, Padang, Bengkulu, dan Belawan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Bengkulu, Nopiyem, mengatakan kini daging celeng asal daerahnya selain dapat lancar dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan, juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain dengan pengawasan.
"Sinergitas yang baik dengan Barantan menjadikan komoditas ini dapat memberikan nilai tambah, selain dapat dikonsumsi untuk kelompok masyarakat tertentu," katanya.
Kementan juga mendorong komoditas tersebut untuk dapat diekspor. Hal tersebut karena adanya permintaan dari negara lain seperti Vietnam. Pada November 2017, Barantan melakukan sertifikasi ekspor daging celeng sebanyak 26,4 ton ke Vietnam.
Baca Juga: Rebutan Janda Aduhai, 2 Sopir Truk Adu Carok di Lumajang