Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 05 Januari 2019 | 13:00 WIB
Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS
Ilustrasi babi hutan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan instrumen khusus untuk mengawasi distribusi dan peredaran daging celeng dengan alat pemindai lokasi atau Global Positioning System atau GPS.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian (Barantan) Agus Sunanto mengatakan, lalu lintas daging celeng atau babi hutan selalu menjadi masalah dan menimbulkan keresahan masyarakat. Selama kurun empat tahun saja sejak 2015, ada 28,9 ton daging celeng ilegal yang diproses hukum.

"Sebenarnya, ini tidak bisa dicegah, tapi harus kita atur dan awasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan. Ini tugas bersama," kata Agus seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Menurut dia, lalu lintas daging celeng ini tidak dapat dihindarkan mengingat adanya permintaan. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengatur lalu lintas daging celeng sehingga menimbulkan ketenangan bagi masyarakat yang tidak mengonsumsinya.

Baca Juga: Rebutan Janda Aduhai, 2 Sopir Truk Adu Carok di Lumajang

Bengkulu, Prabumulih, dan Banyuasin, merupakan beberapa daerah penghasil daging celeng terbesar. Di daerah tersebut, celeng menjadi hama bagi petani dan sasaran empuk bagi para pemburu atau penembak.

Sementara itu, permintaan daging celeng di antaranya datang dari Jakarta, Tangerang dan Pangkal Pinang. Dari data yang ada, daging tersebut digunakan untuk pakan hewan, seperti di Kebun Binatang Ragunan dan untuk konsumsi. Namun jika daging celeng dioplos tentu menjadi kekhawatiran pemerintah.

Salah satu inovasi dan solusi yang digagas Barantan besama instansi terkait di daerah adalah menggunakan Quarantine Tracker. Cara kerja Quarantine Tracker yakni daging yang disertifikasi oleh dinas peternakan dan karantina di daerah asal akan dipasangi GPS. GPS dipasang dalam segel di kontainer atau mobil pengangkut daging celeng.

Seluruh pergerakan alat angkut tersebut dapat dimonitor secara daring oleh petugas karantina dan instansi terkait sehingga jika terjadi kerusakan atau pembongkaran paksa, GPS juga akan memberikan notifikasi.

Segel elektronik tersebut akan dibuka di tempat tujuan akhir. Hal ini diharapkan dapat mengurangi distribusi daging celeng ke tempat yang tidak seharusnya.

Baca Juga: Mengerikan, Begini Kronologi Bayi Dikubur Hidup-hidup di Sidoarjo

Bengkulu merupakan provinsi yang cukup antusias dalam membantu penyelesaian permasalah peredaran daging celeng. Dinas peternakannya menjadi proyek percontohan pengawasan daging ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI