Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen diawal 2019. Meski demikian, kenaikan gaji ini dianggap tidak terlalu berpengaruh bagi para pegawai PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, para pegawai Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tunjangan dengan nilai yang jauh lebih besar beberapa kali lipat dari gaji pokok yang didapatkan. Sehingga, kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji pokok pun tak berpengaruh besar bagi mereka.
Sri Murni Astuti, salah seorang PNS Pemprov DKI golongan IIIa mengakui mendapatkan gaji pokok kisaran Rp 3,2 juta tiap bulannya. Namun, penghasilan yang ia dapatkan tidak hanya gaji pokok saja, ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang ia dapatkan sekitar Rp 19 juta tiap bulannya.
"Kalau TKD maksimal bisa dapat sekitar Rp 19 jutaan, lebih tinggi dari gaji pokok. Kalau bisa kenaikan gaji terus menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi saat ini," kata Murni kepada Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Bripka Matheus Tewas di Dekat Makam, Selongsong Pelurunya Masih Misterius
Murni yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu di Biro Pendidikan dan Mental Spiritual ini mengakui, setiap bulan setidaknya ia bisa membawa pulang uang kisaran Rp 22 juta dari hasil bekerja tiap bulannya.
Sementara, bila kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen dihitung dari gaji pokok Rp 3,2 juta, maka kenaikan gaji hanya berkisar Rp 150 ribu tiap bulannya. Sehingga, gaji pokok bertambah menjadi Rp 3,35 juta saja.
Hal senada diungkapkan oleh Rohandi. Pria yang sudah 20 tahun menjadi PNS dan kini sudah golongan IIIc mengakui kenaikan tidak terlalu berdampak besar.
Setiap bulannya, Rohandi mendapatkan gaji pokok kisaran Rp 4,5 juta. Bila ditambah kenaikan sebesar 5 persen maka gaji pokoknya bertambah menjadi kisaran Rp 4,72 juta. Adapun TKD yang ia peroleh pun kisaran Rp 19 untuk jabatannya sebagai Staf Sub Bagian Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Biro Pendidikan dan Mental Spiritual.
Meski demikian, Rohandi mengakui tetap bersyukur ada kenaikan gaji PNS. Berapapun kenaikan gaji yang diterima, setidaknya mampu menambah pendapatan setiap bulannya.
Baca Juga: Demokrat Buang Piala Kebohongan Ter-Halu dari PSI ke Tong Sampah
"Alhamdulilah kalau memang beneran naik, sudah lama ya nggak ada kenaikan gaji," tutur Rohandi.