Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mempercepat proses penggabungan perusahan BUMN sektor infrastruktur. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) holding infrastruktur ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan, pihaknya sedang berusaha agar PP holding infrastruktur ditandatangani Presiden pada hari ini.
Adapun, holding BUMN infrastruktur terdiri dari, PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero).
"PP lagi dikejar mudah-mudahan hari ini bisa kami usahakan. Kalau secara hukum itu holding jadi saat penandatanganan akte. Akte inbrengnya. Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau enggak hari ini kita liat tanggal 2 atau 3. Tapi sampai hari ini kita berusaha hari ini," ujar Hambra saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Hambra menuturkan, terdapat beberapa tahap dalam pembentukan holding infrastruktur. Pertama, peraturan pembentukkan holding yang berbentuk berdasarkan PP dan penetapan nilai valuasi PT Hutama Karya.
Kemudian penetapan akta inbreng dan pengubahan indentitas anggota perusahaan holding yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Sekarang sudah siap tinggal simultan semua berjalan. Setelah itu tinggal penandatanganan akta inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja. Sudah di Kemenkeu. Makanya saya bilang usahakan hari ini," jelasnya.
Hambra menambahkan, jika memang pembentukan holding BUMN infrastruktur hari ini tidak selesai, maka diusahakan pembentukan holding tersebut selesai pada Awal Januari 2019.
"Kalau umpamanya enggak bisa tanda tangan akta inbreng hari ini, ya maksimal tanggal 2 Januari diusahakan," pungkasnya.