Program Satu Juta Rumah Mampu Tingkatkan Perekonomian Indonesia

Jum'at, 28 Desember 2018 | 21:48 WIB
Program Satu Juta Rumah Mampu Tingkatkan Perekonomian Indonesia
Pembangunan 355 rumah khusus (rusus) untuk masyarakat di Manokwari, Papua Barat. (Dok: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah, Program Satu Juta Rumah, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dinilai mampu meningkatkan perekonomian Indonesia. Pembangunan rumah yang terus meningkat secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan membawa investasi bagi daerah.

Program ini merupakan salah satu program strategis nasional Kabinet Kerja yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, yang mana Jokowi ingin mewujudkan rumah yang layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, melalui pelaksanaan Program Satu Juta Rumah ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pihaknya benar-benar fokus pada penyediaan perumahan bagi masyarakat.

“Program Satu Juta Rumah merupakan gerakan bersama di dalam sektor pembangunan perumahan bagi masyarakat, di mana pemerintah menggandeng seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan untuk fokus membangun rumah bagi masyarakat,” ujarnya, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Program Satu Juta Rumah, imbuh Khalawi, bukan berarti pemerintah membagi-bagikan rumah secara gratis kepada masyarakat, tetapi pemerintah ingin agar seluruh masyarakat bisa menempati, bahkan memiliki rumah yang layak huni. Para pemangku kepentingan di sektor perumahan, baik pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang, perbankan, sektor swasta melalui corporate social responsibility serta masyarakat dan pemerintah daerah pun diminta untuk pro aktif dalam pembangunan rumah ini.

Target pembangunan rumah pun diatur oleh pemerintah agar tetap seimbang antara pembangunan rumah subsidi dan rumah non subsidi untuk masyarakat. Rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditargetkan sekitar 70 persen dari target satu juta unit setiap tahun atau sekitar 700 ribu unit, sedangkan rumah non subsidi atau rumah komersial untuk non MBR dan ditargetkan sekitar 30 persen dari target pembangunan, yakni 300 ribu unit.

“Jika ditotal, kami menargetkan pembangunan rumah sebanyak satu juta unit rumah setiap tahunnya. Kami optimistis, tahun ini bisa tembus satu juta rumah,” terangnya.

Lalu bagaimanakah capaian Program Satu Juta Rumah hingga awal Desember 2018?

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, capaian Program Satu Juta Rumah per 3 Desember 2018 sudah melebihi target, yakni 1.076.856 unit. Tercatat dari target pembangunan rumah untuk MBR sudah mencapai angka 729.876 unit.

Angka capaian tersebut berasal dari berbagai instansi, antara lain hasil pembangunan dari KemenPUPR, yakni pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) 12.208 unit, rumah khusus 1.189 unit, rumah swadaya 147.902 unit. Total pembangunan rumah yang sudah dibangun oleh KemenPUPR berjumlah 161.299 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI