Kurang Pasokan, Pemerintah Usul Impor Ratusan Ribu Ekor Sapi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 28 Desember 2018 | 19:03 WIB
Kurang Pasokan, Pemerintah Usul Impor Ratusan Ribu Ekor Sapi
Ilustrasi sapi impor. (Dok: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian mengusulkan impor daging sapi pada 2019 sebesar 287.976 ton untuk memenuhi kebutuhan daging sapi nasional sebesar 686.270 ton.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi mengatakan, dari hasil rapat koordinasi teknis Kemenko Perekonomian tentang supply-demand daging sapi tahun 2019, diperkirakan terjadi defisit atau kekurangan sebesar 256.860 ton.

"Jadi ada defisit 256.868 ton, itu yang mau diimpor, terdiri dari sapi bakalan, daging sapi beku dan daging kerbau. Ini baru usulan dari rapat koordinasi teknis, belum menjadi keputusan Rakortas," kata Agung usai menghadiri bincang-bincang di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis, sasaran produksi daging sapi dalam negeri tahun 2019 ditetapkan sebesar 429.412 ton, yakni sama dengan jumlah yang ditetapkan pada 2018.

Sementara itu, kebutuhan daging sapi nasional pada 2019 disepakati sebanyak 2,56 kilogram per kapita per tahun (menurut kajian BPS), naik dari 2,50 kg/kapita/tahun pada 2018. Dengan jumlah penduduk tahun 2019 sebanyak 268,07 juta, maka total kebutuhan daging sapi sekitar 686.270 ton.

Dengan demikian, terdapat defisit atau kekurangan daging sapi sebesar 256.858 ton. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Kementan mengusulkan impor daging sebesar 287.976 ton.

Impor daging yang diberlakukan dalam bentuk sapi bakalan sebanyak 600.000 ekor atau setara 119.976 ton, daging sapi beku untuk industri dan hotel restoran katering sebanyak 88.000 ton, dan daging kerbau sebesar 80.000 ton.

Ada pun selisih jumlah rencana impor dengan total defisit akan digunakan sebagai stok awal tahun 2020.

Sementara itu, program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang dimulai sejak 2017 hingga 2018 ini telah menghasilkan kelahiran ternak sapi sebanyak 2.650.969 ekor.

"Upsus Siwab kan belum bisa dipotong karena baru pada lahir sapinya. Itu baru bisa dipotong dua sampai tiga tahun lagi," kata Agung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI