Suara.com - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk 2019 ditetapkan sebesar Rp 140 triliun. Penyaluran KUR tersebut meningkat bila dibandingkan dengan penyaluran KUR pada 2018 sebesar Rp 123 triliun.
"Untuk bunganya tetap 7 persen (per tahun)," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (27/12) malam.
Iskandar menuturkan, peningkatan plafon penyaluran KUR tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan 5,2 persen, pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen (yoy) tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88 persen sampai dengan September 2018.
"Kami perkirakan 12 persen pertumbuhan KUR-nya," ujar Iskandar.
Porsi penyaluran KUR 2019 sebanyak 60 persen akan dioptimalkan untuk sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.
Pemerintah juga akan mendorong untuk KUR khusus sektor perikanan, peternakan dan industri garam di 2019 mengingat realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.
"Banyak penduduk kita bekerja di sektor itu, maka tidak adil bagi mereka menyerap tenaga kerja terbesar namun tingkat kemiskinan untuk sektor-sektor itu masih tinggi. Maka itu kami harapkan dalam rangka untuk pemerataan ekonomi ke arah sana," ujar dia.
Kemudian, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mengusulkan adanya skema KUR untuk pensiunan dalam rangka memperluas penyaluran KUR.
KUR tersebut akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif. (Antara)