Penyediaan perumahan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. UU tersebut menyatakan, “Pemerintah berperan dalam menyediakan dan memberi kemudahan dan bantuan perumahan bagi masyarakat”.
PUPR: Negara Hadir dalam Menyediakan Rumah Layak Huni bagi Warga
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 17:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sinergi BRI dan TNI, Wujudkan Mimpi Warga NTT Miliki Rumah Layak Huni
08 Juni 2024 | 10:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 06:19 WIB
Bisnis | 18:57 WIB
Bisnis | 18:52 WIB
Bisnis | 17:13 WIB
Bisnis | 16:05 WIB