PUPR: Negara Hadir dalam Menyediakan Rumah Layak Huni bagi Warga

Kamis, 27 Desember 2018 | 17:30 WIB
PUPR: Negara Hadir dalam Menyediakan Rumah Layak Huni bagi Warga
Pemerintah membangun rumah khusus untuk masyarakat di daerah tertinggal sebanyak 50 unit di Kampung Pirime, Distrik Bugukgona, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua. Pembangunan rumah khusus adalah bagian dari Program Satu Juta Rumah untuk seluruh masyarakat Indonesia. (Dok: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyediaan perumahan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. UU tersebut menyatakan, “Pemerintah berperan dalam menyediakan dan memberi kemudahan dan bantuan perumahan bagi masyarakat”. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI