Ketiga, keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (Perpajakan Pusat dan Daerah dan PNBP - Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Kemudian, keempat perpanjangan operasi 2 kali 10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti Kontrak Karya.
"Tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua adalah selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan. Berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat," tutur dia.
Wanita yang akrab di sapa Ani ini menyebut, divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Selain itu, pembangunan smelter juga sudah diupayakan semenjak masa lalu, namun tidak pernah terjadi dengan berbagai alasan.
Yang patut digarisbawahi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa kita bekerja hanya dengan satu tujuan yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi.
Alhasil, saat ini pemerintah melalui Inalum sudah berhasil divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia. Selain itu, Freeport juga komitmen membangun smelter. Tidak hanya itu ada kepastian penerimaan negara dan investasi.
"Ini adalah hasil kerja keras penuh profesionalisme dan integritas serta dedikasi dari seluruh komponen bangsa yang ingin memperjuangkan dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia boleh bangga dengan hasil terbaik yang dipersembahkan anak-anak bangsanya," pungkas dia.