Suara.com - Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya Teguh Prihandoko mengajukan surat pengunduran dirinya ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 17 Desember 2018 lalu.
Rupanya, alasan Dirut RPH Surabaya meninggalkan Risma karena dirinya mendapat jabatan strategis di salah satu anak perusahaan BUMN yakni PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).
"Mudah-mudahan semuanya lancar. Pak Teguh diproyeksikan jadi general manager atau direktur di salah satu anak perusahaan Pelindo III yakni Kopelindo III (Koperasi Pegawai Pelindo) di Perak Surabaya," kata Direktur PT Aperindo Prima Mandiri, Kopelindo III, Agus Widiastono.
Teguh Prihandoko pernah menjabat sebagai direktur PT Aperindo Prima Mandiri dan juga general manager di Kopelindo III sebelum akhirnya manjadi Dirut RPH.
Pada posisinya itu, Teguh ingin mencari pengalaman lain di bisnis pemotongan hewan serta bercita-cita mengembangkan RPH menjadi lebih maju lagi di Surabaya.
Hanya saja dalam perjalanannya Teguh tidak cocok dengan dua direkturnya yakni direktur administrasi keuangan dan direktur jasa niaga, sehingga akhirnya terjadi konflik berkepanjangan.
Sampai pada puncaknya pencabutan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikasi dari rumah potong hewan untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur.
"Banyak temannya Pak Teguh di kantor Pelindo pusat. Jadi tidak perlu khawatir jika nantinya harus meninggalkan RPH," katanya.
Dirut RPH Teguh Prihandoko sebelumnya mengatakan alasan pengunduran diri yang utama karena selama ini belum ada kesamaan persepsi di internal direksi RPH dalam menjalankan organisasi perusahan.
Konflik berkepanjangan di internal RPH tersebut memuncak pada saat pencabutan NKV oleh Disnak Jawa Timur. Teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan NKV.