"Artinya, apabila kapasitas tempat duduk telah penuh, maka KAI akan menutup layanan `pembelian tiket KA tersebut," katanya.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang yaitu satu orang pengantre dapat melakukan transaksi pembelian maksimal empat buah tiket. Kemudian, tiket gratis KA Galunggung tersebut tidak dapat diubah jadwal.
Sementara itu, untuk keberangkatan 26 Januari 2019 dan seterusnya, KAI menetapkan tarif sebesar Rp 35.000 untuk jarak terjauh (>58 kilometer) dan Rp 25.000 untuk tarif parsial (0-58 kilometer). (Antara)