Kesal KTP Disalahgunakan, Aliyah Blokir Surat-surat Mobil Mewah Sang Bos

Rabu, 26 Desember 2018 | 14:58 WIB
Kesal KTP Disalahgunakan, Aliyah Blokir Surat-surat Mobil Mewah Sang Bos
KTP disalahgunakan bosnya, Aliyah malah terdata menunggak pajak mobil mewah. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliyah warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang meminjamkan KTP-nya untuk sang bos membeli mobil Porsche Cayman mengaku kapok. Ia pun meminta agar dilakukan pemblokiran atau pelepasan hak kepemilikan kendaraan.

Suami Aliyah yakni Andi Suherman mengatakan, KTP ia dan Aliyah sudah digunakan dua kali oleh sang bos untuk membeli mobil Porsche dan Jaguar. Ia tak menyangka maksud baiknya untuk membantu sang bos asal Bangka Belitung itu justru berujung fatal.

"Memang kalau urusan pajak bikin bingung kita. Ini mau saya blokir saja keduanya (Porsche dan Jaguar)," kata Andi saat ditemui di Jalan Karya Bakti IV, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (26/12/2018).

Proses pemblokiran dibantu langsung oleh Petugas Samsat Jakarta Barat yang mendatangi Andi dan Aliyah di kediamannya. Porsche Cayman atas nama Aliyah diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) 2018 sebesar Rp 28.290.000.

Andi menjelaskan, kekinian mobil mewah itu telah dijual oleh sang bos kepada seorang dokter gigi yang tinggal di Jakarta Selatan. Di tangan pemilik yang baru ini lah Porsche senilai Rp 1,1 miliar itu menunggak pembayaran PKB.

"Data pemilik yang baru sudah saya serahkan ke Samsat. Jadi ini sudah clear. Saya akan blokir dan selanjutnya penagihan oleh Samsat Jakarta Barat," ungkap Andi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, pihaknya akan membantu proses pemblokiran kendaraan Porsche dan Jaguar yang diatasnamakan oleh Aliyah dan Andi.

Untuk penagihan selanjutnya, petugas Samsat Jakarta Barat akan melakukan penagihan kepada pihak ketiga.

"Karena Aliyah tidak memiliki mobil itu makanya dia memblokir kendaraan tersebut. Nanti pemilik kendaraan tersebut harus membalik nama," kata Elling.

Elling menjelaskan, alasan sang pemilik mobil yang baru belum membayar PKB lantaran sedang berada di luar negeri. Penagihan akan terus dilakukan terhadap pemilik mobil yang baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI