Suara.com - Kediaman penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah Porsche Cayman atas nama Aliyah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat didatangi sejumlah petugas. Sang penunggak pajak mobil mewah diketahui tinggal di rumah semi permanen.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, sejak Minggu (23/12/2018) pihaknya telah mendatangi kediaman Aliyah di Jalan Karya Barat IV, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Namun, Aliyah dan keluarga tidak ditemukan di rumahnya sehingga pihak Samsat kembali mendatangi rumah Aliyah.
"Kebetulan kami sudah dari Minggu datang kesini karena tidak menemukan wajib pajaknya makanya hari ini bersama dengan bu RT alhamdulilah bisa bertemu dengan pemilik kendaraan," kata Elling saat ditemui di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (26/12/2018).
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, ternyata Aliyah bukanlah pemilik asli mobil mewah Porsche Cayman itu. Ia hanya meminjamkan KTP miliknya kepada orang lain.
"Jadi, dia bukan pemiliknya. Pemilik kendaraan berbeda dengan KTP," ungkap Elling.
Wajib pajak atas nama Aliyah diketahui telah menunggak pajak PKB mobil Porsche Cayman senilai Rp 28.290.000. Adapun nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Porche tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.