Suara.com - Pengamat asuransi senior, Irvan Rahardjo menilai kasus tunda bayar polis JS Saving Plan yang tengah dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih dapat diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi.
“Masih bisa (diselesaikan), dengan reaktivasi aset-aset non produktif seperti gedung-gedung tua di lokasi strategis bisa di sekuritisasi atau di kerjasamakan BOT,” ujar Irvan, Selasa (25/12/2018).
Selain melakukan reaktivasi aset, Irvan bilang, manajemen Jiwasraya juga harus melakukan pemetaan ulang terhadap profil risiko nasabah dan membentuk perhitungan aktuarial cadangan yang sesuai.
Hal ini harus dilakukan seiring dengan rencana manajemen yang akan memanfaatan teknologi informasi dalam menjual produk-produknya.
“Hitungan saya, digitalisasi juga dapat mengurangi biaya intermediary,” tambah Irvan.
Seperti diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over dengan bunga sebesar 7% per tahun dibayar di muka.
Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengungkapkan, tawaran roll over Jiwasraya memperoleh animo positif dari para nasabah.
"Sekarang ini tren untuk memperpanjang (roll over) meningkat tapi pembayaran disesuaikan dengan restrukturisasi manajemen dan pemegang saham. Jadi memang yang utama dilakukan yakni bagaimana membangun komunikasi dengan bank dan sosialisasi mendengarkan saran dan keluhan pemegang polis," ujar Riswinandi beberapa waktu lalu.