Tsunami Terjang KEK Tanjung Lesung, Investor Bakal Kabur?

Senin, 24 Desember 2018 | 18:41 WIB
Tsunami Terjang KEK Tanjung Lesung, Investor Bakal Kabur?
Founder dan CEO Jababeka Setyono Djuandi Darmono. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jababeka Tbk (KIJA) memastikan para investor yang telah menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung tidak akan menarik investasinya karena imbas terjangan tsunami.

Founder dan CEO Jababeka, Setyono Djuandi Darmono menjelaskan, KEK Tanjung Lesung merupakan kawasan yang paling siap dikembangkan. Apalagi sudah ada fasilitas penunjang yang bisa dikembangkan di daerah tersebut.

KEK Tanjung Lesung memiliki luas 1.50‎0 hektar. Dari luas tersebut, sekitar 15-20 hektare dibangun hotel dan villa.

"Tanjung Lesung sudah dibangun sejak 1991. Jadi pemerintah lihat bahwa KEK swasta ini yang paling siap untuk pariwisata karena sudah jadi. Sudah ada jalan, pembangkit listrik, pengolahan air limbah," ujar Setyono Djuandi Darmono saat konferensi pers di Menara Batavia, Jakarta, Senin (24/12/2018).

Menurutnya, imbas terjangan tsunami tak akan memperburuk keadaan Tanjung Lesung, melainkan akan memberikan semangat para investor untuk membangun kawasan tersebut.

Dia mencontohkan, daerah Aceh dan Lombok yang dilanda bencana bisa‎ memulihkan kembali pariwisatanya.

"‎Tentu kita harus promosikan Tanjung Lesung. Baik dalam maupun luar negeri supaya investasi makin maju, seperti Aceh sesudah tsunami makin hebat, di Jepang fukusima kena radiasi makin hebat," ucapnya.

Darmono pun ‎berharap, KEK ini juga bisa dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya, membangun tol untuk mempercepat akses jalan menuju Tanjung Lesung.

"Lapangan Terbang di panimbang harus segera diteruskan. Dengan begitu, turis internasional bisa capai Tanjung Lesung dan pantai selatan," tuturnya.

Usai diterjang tsunami, pihaknya segera memperbaiki hotel Tanjung Lesung Beach Hotel dan Resort. Pihaknya memperkirakan, proses perbaikan akan berlangsung selama enam bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI