Suara.com - Sejak Januari hingga Desember 2018 kantor perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah menemukan 4.072 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Joni Marsius mengatakan, kasus penemuan uang palsu pada 2018 cenderung turun jika dibanding dengan tahun 2017 yang sebanyak 4.332 lembar.
"Adapun penemuan uang palsu pada 2018 didominasi oleh pecahan uang Rp 100.000 tahun emisi 2014, uang pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2005, tahun emisi 2004 dan tahun emisi 1999," kata Joni.
Guna menekan peredaran uang palsu, BI Tegal bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.
"Kami berharap kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu uang yang diterima dengan melakukan langkah 3D yaitu dilihat, diterawang dan diraba," katanya.
Disamping itu, jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, BI Tegal memberikan layanan khusus kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang emisi lama dengan uang baru mulai 29-30 Desember 2018.
BI rencananya akan menarik empat jenis uang kertas tahun emisi 1998-1999 hingga 30 Desember 2018 karena setelah tanggal itu uang tersebut tidak lagi berlaku dan akan ditukarkan dengan uang emisi baru.
Sebanyak empat jenis uang kertas tersebut yaitu uang pecahan Rp 10.000 bergambar muka Pahlawan Cut Nyak Dien tahun emisi 1998.
Pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998 bergambar Ki Hajar Dewantara, Rp 50.000 tahun emisi 1999 bergambar WR Supratman dan uang pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999 yang bergambar pahlawan Proklamator Soekarno- Hatta yang berbahan polymer. (Antara)