Commuter Line Premium Batal Dioperasikan

Senin, 24 Desember 2018 | 06:35 WIB
Commuter Line Premium Batal Dioperasikan
Suasana Stasiun Jakarta Kota, Sabtu (30/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatalkan rencana pengoperasian kereta rel listrik atau KR premium pada pertengahan 2019. Hal itu dilakukan setelah mendengar masukan sejumlah pihak.

KCI menghargai dan memahami masukan dari berbagai pihak terkait pentingnya mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan dalam bentuk satu kelas layanan yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun terakhir.

"Kami mendengar masukan dan berkonsultasi dengan berbagai pihak dalam beberapa hari terakhir mengenai rencana pengoperasian KRL premium pada pertengahan tahun 2019. Dari hasil tersebut, PT KCI memutuskan untuk membatalkan rencana pengoperasian KRL premium," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Minggu (23/12/2018) malam.

KCI selanjutnya akan melakukan berbagai inovasi untuk tetap memberikan pelayanan yang semakin baik.

Baca Juga: Harga Commuter Line Premium Rp 20.000 Sekali Naik

Manamen PT KAI dan PT KCI pada pertengahan 2019 nanti rencananya akan meluncurkan jenis KRL premium . Kebijakan ini digulirkan atas permintaan Menteri Perhubungan dan Meneg BUMN.

Manajemen KAI mengklaim kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler. Namun tidak bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ). Oleh YLKI langkah itu justru disebut sebagai kemunduran dalam pengelolaan kereta api di Indonesia.

Melalui rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (22/12/2018), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, dari sisi manajemen kereta commuter , ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun kereta commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya.

Menurut dia, kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja. Apapun alasannya, karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar.

Lebih jauh, seharusnya PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan. Seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian.

Baca Juga: KCI Klaim Sistem Tiket Elektronik Commuter Line Baru Lebih Andal

YLKI juga menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal. Seperti akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI