Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
Diskusi menyoal rencana pembubaran BP Batam, Sabtu (22/12/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

"Untuk hubungan antara BP Batam dan pemeritah (daerah) itu harus diatur dalam PP,"

Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyebut tidak ada dualisme yang terjadi pada kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Yang jadi persoalan di Batam sebenarnya ialah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).

Laode mengatakan, dualisme tersebut dapat dijabarkan bahwa Pemerintah Kota Batam yang juga ingin mengatur BP Batam. Padahal BP Batam sudah memiliki kewenangan sendiri untuk menangani pengusahaan di Batam.

"Padahal BP Batam sudah punya rujukan atau aturan sendiri sebagai pemegang mandat untuk pengusahaan lahan di Batam untuk pengusahaan wilayah perdagangan bebas di Batam. Pak Habibie lah yang berjasa pada waktu itu," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Justru menurut Laode, masalah utama yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah yakni belum terbitnya PP yang merupakan turunan dari UU nomor 53 tahun 99 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam.

Baca Juga: Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam

"Untuk hubungan antara BP Batam dan pemeritah (daerah) itu harus diatur dalam PP. Sampai sekarang itu belum terbentuk PP itu," ujarnya.

Selain itu, Laode menilai wacana pembubaran BP Batam yang disampaikan Jokowi karena melihat turunnya investasi di Batam terlalu terburu-buru. Hal itu disampaikan Laode dikarenakan adanya guncangan di dalam tubuh BP Batam.

"Kebijakan pemerintah yang mengganti direksi atau pengelola BP Batam tahun 2016 yang lalu yang menjadikan ekonomi Batam hanya tumbuh 2 persen, tahun 2017 diganti lagi dengan Pak Hartanto, diganti lagi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi berniat membubarkan BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.

Baca Juga: Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).