Suara.com - Bank Indonesia memutuskan untuk menahan Bank Indonesia 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat dewan gubernur BI sejak dua hari kemarin.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan keputusan tersebut dilakukan untuk mempertahankan suku bunga acuan tersebut merupakan Bank Indonesia untuk memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik dan menurunkan defisit transaksi berjalan dalam batas aman.
Selain itu, upaya ini dilakukan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) ke dalam batas yang aman.
"BI meyakini bahwa tingkat suku bunga tersebut masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan pada batas yang aman," kata Perry dalam konferensi persnya di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Baca Juga: BI Diprediksi Bakal Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun menuju kisaran 2,5 persen PDB pada 2019.