Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) telah resmi menjadi pengelola Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya yang sebelumnya di kelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Bandara Tjilik Riwut saat ini sudah melayani kurang lebih satu juta penumpang per-tahunnya dan memiliki kemungkinan lonjakan penumpang," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis (20/12/2018).
Pihaknya berharap, dengan dikelolanya Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, mampu mendongkrak ekonomi daerah sekitarnya.
"Diharapkan pengembangan infrastruktur serta sistem manajemen kebandarudaraan yang dilakukan Angkasa Pura II, akan mampu mendorong pertumbuhan penumpang dan ekonomi di Palangkaraya dan sekitarnya," ucap Menhub.
Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Perhubungan mengenai Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut Palangkaraya, ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Dengan metode kerjasama ini menurut Menhub akan membantu meningkatkan pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Angkasa Pura II akan fokus dalam mengembangkan Bandara Tjilik Riwut, diantaranya dengan menambah luas landasan pacu dan pembangunan terminal baru. Landasan pacu yang saat ini berukuran 2.600 meter persegi menjadi 3.000 meter persegi dan pembangunan terminal baru seluas 20.553 meter persegi juga sedang dilakukan,”
kata Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.
Adapun besaran nilai BMN yang menjadi objek perjanjian ialah sebesar Rp 3,68 triliun dengan pemanfaatan kerja sama dilakukan selama 30 tahun dimana PT Angkasa Pura II (Persero) akan berinvestasi sebesar kurang lebih Rp 480 miliar.
Selain Bandara Tjilik Riwut yang berlokasi di Palangkaraya, PT Angkasa Pura II (Persero) juga rencananya akan mengelola tiga bandara lainnya melalui Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara yaitu Bandar Udara Radin Inten Lampung, Bandar Udara Fatmawati yang berlokasi di Bengkulu serta Bandar Udara Tanjung Pandan di Kepulauan Bangka Belitung.